Sentimen
18 Feb 2023 : 05.24
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pimpinan KPK Tak Satu Suara Menyikapi Kasus Formula E
Medcom.id Jenis Media: News
18 Feb 2023 : 05.24
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak terkait dinamika di internal. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui hal itu salah satunya terkait dengan pimpinan tak satu suara dalam penyelidikan kasus Formula E.
"Tidak hanya itu (Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu. yang mungkin itu yang letup-letup kepada anda, itu salah satunya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Ghufron, perbedaan pandangan terhadap sejumlah perkara hal biasa. Sehingga, tak perlu dipermasalahkan.
"Tapi kan biasa namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ucap Ghufron.
Ghufron mengaku mendapat berbagai masukan saat bertemu dengan Dewas khususnya terkait kolegial. Seluruh masukan ditampung untuk memperkuat kinerja KPK.
"Secara guyub telah menerima masukan-masukannya dan itu tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Dewas menerima nota dari pimpinan KPK. Meski tak disebutkan soal nota tersebut, Dewas membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan. Nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di Lembaga Antikorupsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Tidak hanya itu (Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu. yang mungkin itu yang letup-letup kepada anda, itu salah satunya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Ghufron, perbedaan pandangan terhadap sejumlah perkara hal biasa. Sehingga, tak perlu dipermasalahkan.
-?
- - - -"Tapi kan biasa namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ucap Ghufron.
Ghufron mengaku mendapat berbagai masukan saat bertemu dengan Dewas khususnya terkait kolegial. Seluruh masukan ditampung untuk memperkuat kinerja KPK.
"Secara guyub telah menerima masukan-masukannya dan itu tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Dewas menerima nota dari pimpinan KPK. Meski tak disebutkan soal nota tersebut, Dewas membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan. Nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di Lembaga Antikorupsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: positif (47.1%)