Sentimen
Negatif (99%)
18 Feb 2023 : 05.15
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Korban Pengendara Mobil Fortuner Cabut Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan

18 Feb 2023 : 05.15 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Korban Pengendara Mobil Fortuner Cabut Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan

PRFMNEWS - Korban kasus arogansi pengendara mobil Fortuner memutuskan untuk mencabut laporannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 17 Februari 2023.

Korban berinisial AW ini secara resmi mencabut laporannya dengan nomor surat LP/B/II/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Februari 2023.

Sebagai informasi, insiden antara pengendara mobil Brio dan mobil Fortuner berinisial GR terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada dini hari Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Tidak Benar Informasi Sperma Pria yang Tak Divaksin akan Berharga Mahal di Masa Depan

AW menyatakan dirinya mencabut laporan karena GR memiliki itikad baik dan telah meminta maaf.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf kepada saya dan keluarga," ujarnya seperti dilansir prfmnews dari ANTARA.

Ditambahkan AW, pihaknya telah melakukan perjanjian bahwa FR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga: Ada Pedagang Ubi Cilembu yang Ingin Ada Tempat Wisata di Cadas Pangeran

Selain itu, tanbah AW, pihak GR akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan GR sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan Polisi ii," kata AW.

Sebelumnya Polresta Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengendara mobil Fortuner berinsial GR sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Senopati.

Kapolres Metor Jakarta Selatan Kombes Pol Ady Ary Syam Indradi mengatakan, GR jadi tersangka dengan Pasal Pidana 406 KUHP, yakni perusakan terhadap barang orang lain.***

Sentimen: negatif (99.6%)