Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Institusi: Pesantren Daarul Quran
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ulama besar Ustaz Yusuf Mansur menyambut gembira kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI tentang besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,8 juta atau 55 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90 juta. Diharapkan ibadah haji semakin lancar.
"Alhamdulillah, berita baik. Insya Allah kabar gembira ini menjadikan jemaah haji lega, senang dan semakin yakin kepada Allah SWT," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran pun mendoakan dan berharap semoga semua ekosistem haji tahun 2023 berjalan dengan baik dan lancar.
"Mulai dari jemaah hajinya sendiri, pemerintah, segala jenis usaha, pekerjaan, layanan, pengusaha, pekerja dan pelayan haji di sini (Tanah Air) dan di Tanah Suci, semuanya diberkahi Allah, ditolong Allah dan diterima sebagai ibadah dan amal saleh," kata Bacaleg DPR RI dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur) ini.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan kesepakatan DPR dan pemerintah itu lebih rendah dari usulan Menteri Agama, yaitu Bipih menjadi Rp69 juta atau 70 persen dari total BPIH Rp90 juta.
"Alhamdulillah akhirnya DPR bersama Pemerintah menyepakati Bipih sebesar Rp49,8 juta dari total biaya penyelenggaraan haji yang sebesar Rp90 juta sebagaimana usulan Partai Perindo," kata Khaliq dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Selanjutnya, selisih kenaikan biaya haji diambilkan dari Nilai Manfaat Dana Haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kita berterima kasih kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang mau mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat atas keberatan kenaikan biaya haji yang sebelumnya diusulkan Menteri Agama menjadi sebesar Rp69 juta," ujar Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) tersebut.
Seperti diketahui, pada 24 Januari 2023, Partai Perindo menyatakan Bipih Tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Agama menjadi Rp69 juta per orang jelas memberatkan rakyat.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Khaliq saat itu.
Dia memaparkan Partai Perindo --yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil-- menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," ungkap Khaliq.
Solusinya, Khaliq mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka yang maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta.
Hal itu dinilainya tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji.
Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek.
Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali."
Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.
"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," tegas Khaliq.
Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," jelas dia.
Untuk itu, Partai Perindo mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.
Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.
Selanjutnya, dengan kenaikan biaya haji 2023, Partai Perindo menyerukan agar kualitas penyelenggaraan haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan kesehatan terhadap calon jemaah haji.
"Demikian pula dengan kenyamanan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji harus semakin baik pada masa-masa yang akan datang," ungkap Khaliq.
Untuk keberangkatan haji 2023, dia berharap agar lebih memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Begitu pun dengan calon jemaah haji yang sempat tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan jumlah maupun usia calon jemaah haji pada musim haji 2022 lalu.
"Kepada para calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2023, Partai Perindo mengimbau agar calon jemaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik dan mental serta mendalami manasik haji untuk menjadi haji yang mandiri dan memperoleh haji yang mabrur," tuturnya.
Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jemaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (100%)