Sentimen
Positif (99%)
17 Feb 2023 : 23.35

Ketua Bawaslu harap sekjen tingkatkan kapasitas SDM

17 Feb 2023 : 23.35 Views 6

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Ketua Bawaslu harap sekjen tingkatkan kapasitas SDM

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengharapkan Ichsan Fuady, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu 2022-2027, dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan lembaga pengawas pemilu itu.

"Harapan singkatnya, Pak Sekjen yang baru ini bisa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para staf yang ada di lingkungan Bawaslu," kata Bagja usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekjen Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.

Dia juga berharap Ichsan dapat menjalankan proses rekrutmen staf Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, yang saat ini jumlahnya belum memenuhi kuota seharusnya.

"Misalnya, di tingkat kabupaten dan kota ada lima (staf) yang kurang, ada yang tiga kurang. (Rekrutmen) Masih berlangsung sampai dengan saat ini. Oleh sebab itu, kami harapkan pula ada koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada," tambah Bagja.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Bagja menyampaikan sejumlah hal kepada Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu RI.

. DKPP berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat

Di antaranya, Bagja mengingatkan bahwa Ichsan memiliki beban kerja berat karena Bawaslu sedang membangun kinerja organisasi demi mendukung pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Jadi, beban Bapak sebagai sekretaris jenderal akan terus bertambah. Kenapa? Karena pada saat ini kita sedang membangun kinerja organisasi untuk mendukung pelaksanaan dan mengawasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang," jelasnya.

Meskipun begitu, Bagja meyakini Ichsan mampu menjalankan tugasnya sebagai sekjen Bawaslu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

Pengangkatan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Dalam sumpah jabatan yang dipimpin Bagja dan diikuti Ichsan, sebagai Sekjen Bawaslu RI dia bersumpah akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya darmabakti kepada bangsa dan negara.

Ichsan juga bersumpah akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujarnya.

. Ketua Bawaslu lantik Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal
. DKPP periksa KPU dan Bawaslu RI soal kasus pendaftaran PKR

Sentimen: positif (99.2%)