Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Doddy, Ini yang Dibicarakan
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:27 WIB
VIVA Nasional – Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat menelepon ayah dari AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman. Itu dilakukan Teddy saat menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan).
Dalam sambungan telepon itu, Teddy meminta agar Irjen (Purn) Maman membujuk AKBP Doddy untuk bergabung satu pengacara dengannya.
"Waktu si TM (Teddy Minahasa) ditahan, dia nelepon saya supaya anak saya bergabung dengan dia. Apakah itu bukan intervensi kepada saya? Tapi saya tolak. Bahkan dia bilang, bergabung dengan saya, semua biaya akan saya tanggung," kata Maman seperti dikutip dari tayangan wawancara Rosi Kompas TV, Jumat, 17 Februari 2023.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara didakwa kasus narkobaIrjen (Purn) Maman mengaku langsung menutup telepon dari Teddy Minahasa saat itu. Bahkan, ia meminta kepada AKBP Doddy maupun istrinya untuk tidak tergiur dengan ajakan dari eks Kapolda Sumatera Barat itu.
"Dia bilang, 'Assalamualaikum, saya dengan Teddy Minahasa, bicara dengan Pak Maman?' Iya saya bilang, ketus saja saya setelah mendengar namanya. 'Mohon izin Pak, supaya Doddy bergabung dengan kami pengacaranya, nanti seluruh biayanya akan saya tanggung'. Itu ucapan dia," ungkap Maman.
"Kemudian, saya tutup (teleponnya). Saya sampaikan kepada anak saya, kepada istrinya jangan mau untuk bergabung dengan TM," sambungnya.
Sidang kasus narkoba Irjen Teddy MinahasaIrjen (Purn) Maman mengatakan, hal tersebut lantaran tidak yakin dengan pernyataan Teddy. Ia merasa, AKBP Doddy sudah dijerumuskan sebelum bergabung dan satu pengacara dengan Teddy Minahasa.
"Saya tidak yakin saja, ini saja dia sudah menjerumuskan anak saya. Gimana nasib anak saya jika bergabung dengan dia? Pasti akan didikte dengan dia," tandas Maman.
Sebelumnya, hal senada juga sempat diungkap kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba. Kata dia, AKBP Doddy diminta untuk mengganti kuasa hukumnya dengan menghubungi ayah dari AKBP Doddy, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.
"Pak TM menelfon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen pol Maman bapak daripada klien saya APBP Doddy," ujar Adriel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 November 2022 malam.
Dalam percakapannya dengan Irjen Pol Maman, Adriel mengatakan bahwa Teddy Minahasa meminta pengganti kuasa hukum nantinya akan mengikuti skenario darinya. Dengan, memberikan kasus peredaran narkoba ini sepenuhnya kepada Syamsul Maarif.
"Isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke arif itu maksudnya," jelas Adriel.
Menurutnya, Teddy Minahasa tidak ingin dirinya menjadi bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu itu. Maka dari itu, TM meminta untuk diganti kuasa hukum dari AKBP Doddy. "Kan dia (Teddy Minahasa) ini pengen tidak bersalah kan," tutur dia.
Dalam kasus ini Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ujar JPU
Diketahui Irjen Teddy Minahasa cs dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sentimen: positif (96.2%)