Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kab/Kota: Bekasi, Depok, Pinang Ranti, Rambutan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kompol Resa Fiardy Marasabessy
Kombes Pol Trunoyudo
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Keliling Jakarta Cari Target
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS. Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam rekonstruksi diketahui bahwa sebelum melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi, Bripda HS terlebih dahulu mencari target selama empat hari. Berdasarkan keterangan Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, pelaku pembunuhan itu pun sempat menuju ke arah Blok M untuk mencari target.
"Pada adegan 8 (20 Januari 2023) tersangka naik TransJakarta dari Terminal Kampung Rambutan ke arah Blok M untuk memantau situasi sambil mencari target," katanya, dikutip pada Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Resa, pelaku pembunuhan itu pun sempat kembali berkeliling Jakarta dengan menghampiri taksi online yang tengah berhenti di pinggir jalan di sekitar Terminal Kampung Rambutan. Namun, pelaku mengurungkan niatnya. Hal tersebut terlihat pada adegan ke-10 (21 Januari 2023).
Baca Juga: Nasib Karier Bharada E di Kepolisian, Kapolri Lempar Sinyal
"Selanjutnya pada adegan 11 (22 Januari 2023) tersangka kembali berkeliling Jakarta dan turun di Halte UKI sambil mencari-cari target taksi daring namun kembali membatalkan niatnya," ujarnya.
Selain itu, Resa mengungkapkan bahwa dalam adegan 14 (23 Januari 2023), pelaku pun kembali naik bus TransJakarta dengan jurusan Pinang Ranti pada pukul 02.30 WIB. Kemudian, pelaku turun dari Halte Semanggi, dan meminta salah satu sopir taksi untuk mengantarkannya ke Depok.
"Setelah turun, tersangka melihat ada tiga mobil yang sedang terparkir seperti menunggu penumpang, akhirnya tersangka memilih mobil warna merah," ucapnya.
"Pada adegan 15, tersangka dan korban melakukan nego biaya pengantaran. Akhirnya kedua belah pihak setuju dengan biaya Rp90 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan ke Bank, Tenaga Kreatif Punya Peluang Memberikan Sumbangsih
Setelah sampai ke tempat tujuan, Bripda HS kemudian melancarkan aksinya untuk membunuh korban pada pukul 4.00 WIB. Sopir taksi online itu pun ditemukan tak bernyawa di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin, 23 Januari 2023, pukul 4.20 WIB.
Selang beberapa jam, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, faktor ekonomi yaitu untuk menguasai harta milik korban berupa mobil adalah motif tersangka melakukan tindakan keji tersebut.
"Mengapa tersangka melakukannya (pembunuhan), sejauh ini masalah ekonomi,” katanya seperti dilaporkan Antara.
Oleh karena perbuatannya, tersangka pembunuhan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan disini ada pasal 338 KUHP tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujarnya.***
Sentimen: negatif (100%)