Sentimen
Tokoh Terkait
Brigjen Aan Suhanan
Polri Maksimalkan Sistem Tilang Elektronik Guna Cegah Pungli
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polri terus memaksimalkan penerapan sistem Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebagai wujud transformasi secara digital dalam melayani masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan berupa kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pengadaan perangkat ETLE.
"Kami melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk pengadaan perangkat ETLE guna memperbanyak titik pemasangan ETLE," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).
Aan mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan untuk mengurangi pelanggaran berupa suap dalam penindakan tilang di lapangan. Dia menegaskan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penerapan ETLE akan disanksi.
"Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, dengan menindak dua tingkat atasan langsung," ujarnya.
Dia mengatakan pengawasan penerapan sistem tilang elektronik masih terus dilakukan. Dia menyebutkan pihaknya akan membuat ide kreatif yang mempermudah masyarakat melakukan pengaduan jika menemui anggota yang melanggar.
"Melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aan mengatakan pihaknya akan melakukan patroli di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE. Patroli itu dilakukan dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Anggota melakukan penjagaan dan pengaturan pada trouble spot dan blank spot serta jam rawan," pungkas Aan.
(mae/mae)Sentimen: negatif (78%)