Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Event: Ramadhan
Heboh Sopir Fortuner GR Berakhir Damai dengan Pengemudi Mobil Brio Kuning
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sopir Fortuner GR (Giorgio Ramadhan) tabrak mobil Brio kuning yang viral dan sempat heboh ternyata berakhir damai. Pengemudi Brio sudah mencabut laporan polisi.
Sopir Brio kuning yang juga merupakan taksi online, Ari Widianto, mencabut laporannya atas sopir Fortuner GR dari Polres Metro Jaksel pada 12 Februari 2023 lalu.
Sementara kasus Fortuner pelat B 2276 SJD tabrak Brio yang viral di medsos ini terjadi pada Minggu (11/2) di depan Apotek Potenza, Senopati, Jaksel.
“Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jaksel pada 12 Februari 2023,” ujar Ari kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Ari mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jaksel. Ari juga mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin,” ujarnya.
“Oleh karena itu saya mengajukan restorative justice ke pihak Polres Metro Jaksel ,” katanya lagi.
Ari berharap permohonannya ini dapat dikabulkan oleh Kapolres Metro Jaksel. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepadanya.
“Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel,” jelasnya.
“Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya,” tutur Ari lagi.
Sebelumnya, Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner arogan yang merusak dan menabrak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) menyampaikan hal tersebut.
Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang Ancaman Kekerasan. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)