Sentimen
Positif (100%)
17 Feb 2023 : 12.25
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mixue

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

Mixue dapat Sertifikasi Halal MUI, Netizen: Alhamdulillah

17 Feb 2023 : 12.25 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mixue dapat Sertifikasi Halal MUI, Netizen: Alhamdulillah

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea.

Ketetapan Halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan Rabu, 15 Februari 2023 yang dilaksanakan khusus untuk membahas produk halal.

MUI mengeluarkan Ketatapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

Pemberian fatwa halal ini kemudian disambut oleh pecinta Mixue yang membanjiri kolom komentar akun Instagram official kedai minuman tersebut.

"Alhamdulillah udh halal, go to mixue dah😂," tulis @litaron_

"Akhirnya gue ga perlu ovt lagi soal ini," tulis @relreloreo.

"Alhamdulillah," @jessicamelvinn.

"Bisa makan Mixue sepuasnya, asikkk," @itsmeainii01.

"Makin NI AI WO WO AI NI pokoknya," @witajw.

"Bahan produk Mixue Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucapnya, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis, 16 Februari 2023.

Asrorun Niam menambahkan, penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu mereka. "MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan sebuah produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," tutur Niam

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produknya. Usai terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

Sentimen: positif (100%)