Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Komentar Ayah Yosua Usai Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM – Richard Eliezer telah mendapat vonis atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis untuk Richard Eliezer dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Ayahanda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, yaitu Samuel Hutabarat memberikan komentar usai vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada terpidana Richard Eliezer dan terpidana lainnya.
Samuel Hutabarat mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat keadilan atas kasus pembunuhan terhadap anaknya yaitu Brigadir J.
“Sudah mendapatkan suatu keadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap vonis-vonis yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim,” ujar Samuel Hutabarat selaku Ayah Brigadir Yosua.
Dia juga mengatakan bahwa empat orang terpidana memiliki hukuman yang berbeda dengan Richard Eliezer seperti terpidana Ferdy Sambo yang tidak menyesali dan tidak meminta maaf secara tulus terhadap keluarganya mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Ferdy Sambo tidak menyesali dan tidak meminta maaf secara tulus terhadap keluarga saya, maka dari itu hukuman vonis yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim sangatlah tepat,” ujar Samuel Hutabarat.
Samuel juga mengatakan bahwa dia dan keluarganya hanya meminta keadilan kepada Tuhan mengenai kasus pembunuhan yang terjadi terhadap anaknya yaitu Brigadir Yosua.
“Kita meminta keadilan ini bukan untuk dijadikan sebagai ajang balas dendam tetapi agar menjadikan efek yang jera bagi pelaku-pelaku kejahatan,” kata Samuel Hutabrat.
Dia juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi merupakan pemantik dari semua permasalahan ini.
“Putri yang memulai semua permasalahan ini, ia membisikkan kepada suaminya hal-hal yang tidak benar,”ujar Samuel Hutabarat
“Sehingga suaminya tersulut emosi, padahal suaminya seorang jenderal bintang dua. Seharusnya suaminya yaitu Ferdy Sambo bisa berpikir jernih dan menjadi contoh untuk masyarakat tetapi dia malah mengambil kesimpulan yang begitu membahayakan nyawa orang,” tambah Samuel selaku Ayah Brigadir Yosua.
Samuel juga mengatakan bahwa hukuman yang diberikan oleh Majelis Hukum sesuai dengan perbuatan dari para terpidana, dia juga mengatakan bahwa dirinya dan keluarga telah memaafkan Richard Eliezer.
“Dari awal Richard Eliezer sudah datang kepada saya dan keluarga untuk meminta maaf, dia juga telah berjanji untuk membuka apa yang dia tahu dan apa yang dia lihat mengenai kasus tersebut,” ujar Samuel.
Ayah Brigadir Yosua juga mengatakan bahwa Richard Eliezer telah mengakui kepada dirinya dan keluarganya bahwa dia telah menembak Brigadir Yosua dikarenakan didesak oleh atasannya yaitu Ferdy Sambo.
Menurut Samuel Hutabarat keputusan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer yaitu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sudah sangat adil dikarenakan Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada dirinya dan keluarga dan telah berkata jujur selama mengikuti proses di pengadilan.
Samuel Hutabarat juga menghimbau agar masyarakat dan media terus mengawal proses hukum mengenai kasus pembunuhan terhadap anaknya yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua yang belum selesai dikarenakan masih ada tiga tahapan lagi.
Demikian informasi mengenai Samuel Hutabarat selaku Ayah Brigadir Yosua yang memberikan komentar terhadap terpidana Richard Eliezer.
Sentimen: negatif (99.2%)