Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Boyolali, Sleman
Tokoh Terkait
Putri Ayu Wulandari
Lantik 3 Pejabat Baru, Kajati DIY: Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal
Krjogja.com Jenis Media: News
Kajati saat melantik tiga pejabat baru. KR-Saifullah Nur Ichwan
Krjogja.com - YOGYA - Kajati DIY Ponco Hartanto SH MH menegaskan, bahwa penegakan hukum di DIY harus menyesusaikan dengan kearifan lokal. Mengingat DIY ini merupakan daerah istimewa yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya.
“Yogya ini merupakan daerah istimewa. Untuk penegakan hukum harus menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kemudian juga harus semangat bekerja dengan karya nyata yang dapat mengangkat citra positif kejaksaan,” kata Kajati Ponco Hartanto saat melantik dan serah terima jabatan pejabat baru, Rabu (15/2) di Aula Kejati DIY.
Dalam acara tersebut, Kajati melantik tiga pejabat baru, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kajari Kota Yogya, dan koordinator. Adapun Aspidsus dijabat Muhammad Anshar Wahyuddin SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Boyolali Jawa Tengah.
Kajari Kota Yogya dijabat oleh Saptana Setya Budi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Kemudian Dr Putri Ayu Wulandari SH MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DIY yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Menurut Kajati, untuk Aspidsus dan Kajari Kota Yogya ini bukan merupakan orang baru di wilayah Kejati DIY. Dimana sebelumnya Aspidsus pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan bidang Pidsus dan Kasi Intel Kejari Sleman. Sedangkan Kajari Kota Yogya pernah menjabat sebagai Aspidum Kejati DIY.
“Kajari dan Aspidsus ini orang lama juga di Kejati. Saya kira bisa tidak ada kesulitan untuk menyesuaikan diri. Dan minta untuk bisa langsung kerja,” pinta Punco. (Sni)
Sentimen: positif (99.2%)