Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Bima Arya
Kasus PMK di Kota Bogor, Pemkot Salurkan Bantuan
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi mencairkan dana ganti rugi sebesar Rp 1,05 miliar terhadap para peternak sapi yang hewan ternaknya terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
DKPP Kota Bogor mencatat, sejak virus PMK itu muncul pada Mei 2020 silam terdapat 105 ekor sapi yang terinfeksi virus hewan tersebut dan dinyatakan tewas ataupun dipotong paksa.
Jumlah itu merupakan sapi perah dan sapi potong milik 38 peternakan yang terbesar dibeberapa kelurahan di Kota Bogor.
“Jadi 105 ekor ini kompensasinya masing-masing satu ekor itu Rp 10 juta. Jadi kita berikan nilai kurang lebih Rp 1,05 miliar,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai simbolisasi penyerahan bantuan di kantor DKPP Kota Bogor pada Kamis, 16 Februari 2023.
Dirinya mengatakan, bantuan itu merupakan kebijakan dari pemerintah, terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Jadi, sambung dia, dengan kondisi yang berat pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani peternak, khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu lalu sempat menyeruak di seluruh Indonesia khususnya juga di wilayah Kota Bogor.
“Melalui penggantian dari beberapa hewan terdampak PMK mudah-mudahan mereka tetap bisa bersemangat untuk melaksanakan kegiatan usaha mereka,” tuturnya.
Sentimen: positif (49.9%)