Proyek Mangkrak Meikarta: Ditinggal Konsorsium, Baru Sebanyak 4.200 Unit Tersalurkan
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Manajemen pengembang proyek Meikarta akhirnya memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI pada Senin (14/2).
Dalam RDPU tersebut, CEO PT Mahkota Sentosa Utama, Indra, dan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Ketut Budi Wijaya, buka-bukaan soal kondisi proyek Meikarta saat ini.
Ketut mengungkap, salah satu kendala pembangunan proyek Meikarta adalah karena hengkangnya konsorsium sejak 2018 silam.
Ketut mengatakan berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti.
Ini adalah komitmen full kami dari pemegang saham. Karena yang konsorsium, terus terang sudah hengkang, jadi kami tidak bisa mengharapkan lagi untuk mereka kembali mengerjakan proyek ini,” kata Ketut.
Sentimen: positif (66.7%)