Sentimen
Positif (57%)
16 Feb 2023 : 21.11
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Disepakati Rp49,8 Juta

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

16 Feb 2023 : 21.11
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Disepakati Rp49,8 Juta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 disepakati menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen. Itu setelah Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan menyepakati besaran rata-rata Bipih yang rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, "Tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut.

Diketahui dalam paparan hasil rapat oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. "Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," sambungnya dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia menjelaskan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta. (eds)

Sentimen: positif (57.1%)