Sentimen
Negatif (100%)
16 Feb 2023 : 18.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Buang Sampah Sembarangan,? Warga Yogyakarta Didenda Rp250 Ribu

16 Feb 2023 : 18.44 Views 19

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Buang Sampah Sembarangan,? Warga Yogyakarta Didenda Rp250 Ribu

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, menjatuhkan sanksi denda pada dua warganya akibat membuang sampah sembarangan. Hukuman itu berlaku setelah Pemkot Yogyakarta membuat kebijakan zero sampah anorganik.
 
"Dua orang yang dilakukan sidang itu hukuman denda semua, Rp250 ribu dan Rp50 ribu. Meskipun ada subsider kurungan tapi tidak akan dilakukan (pidana) juga, mereka berupaya membayar," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Rabu, 15 Februari 2023. 
 
Octo menjelaskan kedua warga tersebut terjaring saat Satpol PP dan Linmas, melakukan pengawasan. Ia mengatakan masyarakat harus patuh dengan aturan tersebut. 

-?

- - - -
"Ini bagian mengedukasi masyarakat bahwa dalam hal pembuangan sampah dan zero sampah anorganik ini bukan main-main. Kami ingin masyarakat juga paham apa yang kami lakukan ini. Kami juga tidak ingin semakin banyak warga yang kemudian kami bawa sampai ke ranah yustisi," kata dia. 
 
Menurut dia, Satpol PP dan Linmas secara periodik dan terjadwal melakukan pengawasan pembuangan sampah dari level rumah tangga. Pengawasan salah satunya dilakukan di depo. 
 
Ia mengatakan sebanyak 13 depo sampah di Kota Yogyakarta selalu diawasi. Pengawasan dari Satpol PP dan Linmas juga dibantu Dinas Lingkungan Hidup setempat. 
 
"Bagi yang masih membuang sampah liar atu tidak pada tempatnya, bukan di depan, ini masih kami edukasi juga. Tapi beberapa ada yang dilakukan penghalauan," terang dia.
 
Sejak kampanye zero sampah anorganik dijalankan pada Januari lalu, kata dia, Pemkot Yogyakarta berupaya tidak langsung bertindak represif untuk menegakkan hukum. Ia menegaskan penjatuhan sanksi pidana maupun denda tersebut menjadi upaya terakhir bila kejadian dilakukan berulang. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


(MEL)

Sentimen: negatif (100%)