Sentimen
Negatif (96%)
16 Feb 2023 : 18.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kemayoran

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Nasional Vonis Sambo, Presiden: Sesuai Fakta dan Bukti Pusat Pemberitaan

16 Feb 2023 : 18.29 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Vonis Sambo, Presiden: Sesuai Fakta dan Bukti 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai vonis hukuman mati Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mempertimbangkan fakta, bukti. Sekaligus kesaksian selama persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Meski demikian, Kepala Negara enggan berkomentar lebih jauh mengenai putusan tersebut. Menurutnya, vonis yang telah ditetapkan merupakan kewenangan pengadilan.

"Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti," kata Presiden, di JIEXpo Kemayoran, Kamis (16/2/2023). 

Presiden menilai, hadirnya para saksi di persidangan sangat penting. Dia meminta semua pihak untuk menghormati putusan vonis terhadap Ferdy Sambo yang telah ditetapkan Majelis Hakim.

"Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin. Karena itu sudah diputuskan, jadi kita harus menghormati, semua harus menghormati," ujarnya.

Baca juga: Pembunuhan Berencana, Hakim Vonis FS Hukuman Mati​

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Vonis itu diberikan karena Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Di mana JPU menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Sentimen: negatif (96.2%)