Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Biaya Haji 2023 Telah Disahkan, Ini Tiga Kelompok Status Pembayaran Calon Jemaah
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Warga yang akan berhaji tahun ini bisa bernapas lega. Biaya haji boleh dibilang hanya separuh.
Sesuai data Kementerian Agama (Kemenag), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 mencapai Rp90.050.637 per jemaah. Lalu, diusulkan yang akan ditanggung jemaah Rp49,8 juta. Angka itu sudah mendapat subsidi.
Pada akhirnya, pemerintah dan DPR sepakat, jemaah cukup melunasi Rp23,5 juta. Beban jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipatok Rp49.812.700 per jemaah atau 55,3 persen dari BPIH.
Pelunasan Rp23,5 juta dilakukan karena sebelumnya jemaah sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp25 juta. Kemudian juga ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp 1,3 jutaan per jemaah.
Sisa biaya haji sebesar Rp40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi BPKH. Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH. Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp8 triliun.
"Kami acungi jempol atas usulan berani Pak Menteri Agama itu," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, usai rapat malam tadi.
Tahun ini ada tiga kelompok jemaah. Pertama adalah jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang tidak dibebani biaya pelunasan. Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang tetap dikenakan biaya pelunasan.
Hanya saja biaya pelunasannya cukup Rp9,4 juta saja. Pasalnya mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp 39,8 juta.
Lalu kelompok ketiga, yaitu CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dikenakan ongkos haji penuh.
Mereka harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp23,5 juta per orang. Dalam pembahasan ini, masa tinggal haji ditetapkan 40 hari. Belum bisa sesuai harapan selama pembahasan yaitu 30 sampai 35 hari saja.
Hasil pembahasan biaya haji itu, khususnya tanggungan jemaah, turun jauh dibandingkan dengan usulan Kemenag. Seperti diketahui sebelumnya Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 98,89 juta/jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Bipih diusulkan Rp 69 juta lebih.
Sehingga CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp 44 jutaan. Marwan mengatakan usulan Kemenag tersebut memang ideal. Khususnya proprosi 70 persen Bipih dan 30 persen subsidi atau nilai manfaat.
DPR juga menilai proporsi 70:30 persen itu memang ideal. Namun, belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi proporsi tersebut terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proprosi jemaah 55,3 persen. Sedangkan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.
Respons Menag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik. Dia mengapresiasi pembahasan BPIH dilakukan sejak dini. Sehingga ada waktu yang cukup untuk menelaah perincian biaya haji.
Skema yang ditetapkan sekarang adalah terbaik untuk jemaah. Proprosi Bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meskipun tidak sebesar usulan pemerintah. "Kenaikan persentase Bipih bisa dilakukan secara gradual," katanya.
BPKH diminta memaksimalkan pengelolaan dana haji. Sebab, setiap tahun BPKH hanya mampu membayar nilai manfaat untuk biaya haji sekitar Rp7,1 triliun. "Kita semua beruntung BPKH ada saldo Rp15 triliun," katanya.
Saldo itu didapat dari tidak adanya pemberangkatan haji di 2020 dan 2021. Saldo hasil investasi Rp15 triliun itu digunakan hampir Rp2 triliun untuk biaya masyair pada musim haji 2022. Kemudian digunakan juga hampir Rp 2 triliun untuk menambal kekurangan biaya haji 2023.
Jika terus defisit Rp 2 triliun setiap tahun, saldo BPKH habis lima tahun ke depan. "BPKH harus lebih produktif," katanya.
Nilai manfaat juga jadi hak jutaan jemaah yang masih antre. Kemenag menyetujui hasil pembahasan biaya haji itu dan akan diteruskan kepada presiden untuk dibuatkan Keppres BPIH. (wan/jpg/zuk/fajar)
Sentimen: positif (100%)