Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Biaya Haji 2023 Yang Ditanggung Jamaah Rp 49,8 Juta
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26 per jamaah untuk haji reguler.
Angka sebesar itu terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah hanya Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen. Sisanya, Rp 40.237.937 atau 44,7 persen bersumber dari penggunaan nilai manfaat.
Menteria Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kesepakatan otu diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH melakukan serangkaian diskusi panjang membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jamaah akan membayar Rp 49,8 juta dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun,” kata Yaqut.
“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” sambungnya.
Yaqut menjelaskan, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji. Oleh karena itu, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif.
“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji,” jelasnya.
Menag bersyukur sejumlah efisiensi sudah disepakati. Misalnya nilai kurs dolar dan riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jamaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost pada angka 750 riyal.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta. Untuk yang jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.
Kesepakatan itu selanjutnya diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Sabik Aji Taufan
Sentimen: positif (99.9%)