Sentimen
Negatif (99%)
16 Feb 2023 : 13.41
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Hari Ini Sidang Vonis Richard Eliezer, Fans Padati PN Jaksel Pakai Kaos #Save Icad

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

16 Feb 2023 : 13.41
Hari Ini Sidang Vonis Richard Eliezer, Fans Padati PN Jaksel Pakai Kaos #Save Icad

15 Februari 2023 09:09 WIB

Menjelang sidang vonis Richard Eliezer, sejumlah fans nampak halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Richard Eliezer (Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hari ini, Rabu 15 Februari 2023 merupakan jadwal sidang vonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menjelang sidang vonis Richard Eliezer, sejumlah fans nampak memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengenakan kaos bertuliskan #Save Icad.

Meski demikian, fans tersebut tidak dizinkan masuk ke ruangan persidangan vonis Richard Eliezer.

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Tidak hanya tulisan #Save Icad, kaos yang dipakai sejumlah warga yang mengaku fans Richard Eliezer itu juga memuat sejumlah tulisan.

"Richard Said: Namun hanya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari jenderal," demikian tulisan di kaos fans Richard Eliezer.

Sebelumnya, Richard Eliezer di tuntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Briigadir J. Ia disebut sebagai eksekutor dalam mengilangkan nyawa Brigadir J.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata jaksa di sidang di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," tandasnya.

Ferdy Sambo Divonis Mati, Farhat Abbas: Sama Saja Tak Usah Pakai Pengacara

Sentimen: negatif (99.6%)