Sentimen
Negatif (99%)
16 Feb 2023 : 12.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Ma'ruf Pastikan Melawan

16 Feb 2023 : 12.40 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Ma'ruf Pastikan Melawan

15 Februari 2023 09:19 WIB

Kuat Ma'ruf tak terima dijatuhi hukuman sebesar itu.

Kuat Ma'ruf (Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman penjara 15 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia tak terima atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Langkah terdekat, Kuat Ma’ruf bakal mengajukan banding. Ia memastikan hal itu bakal ditempuh olehnya.

"Pasti bandinglah," kata Kuat seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Hari Ini Sidang Vonis Richard Eliezer, Fans Padati PN Jaksel Pakai Kaos #Save Icad

Kuat Ma’ruf menilai dirinya tidak pantas mendapat hukuman sebesar itu. Pasalnya ia tidak membunuh maupun merencanakan pembunuhan tersebut.

"Karena saya tidak membunuh dan tidak berencana," ujar mantan sopir keluarga Ferdy Sambo itu.

Selain itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, tak terima kliennya dianggap tidak sopan di persidangan kasus Brigadir J. Menurutnya, pendapat hakim itu asal-asalan.

“Apa ini hal yang mengada-ada, seolah-olah klien kami ini tidak sopan dalam proses persidangan," ungkap Irwan.

Irwan menekankan, tak ada perbuatan Kuat di persidangan yang tergolong perilaku tak sopan. Justru, bagi dia, kliennya sangat patuh dan beretika selama sidang berlangsung.

Segera Hadapi Sidang Vonis, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Bharada E

Sentimen: negatif (99.9%)