Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
DPR dan Kemenag RI Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,81 Juta, Tapi Ada Satu Fraksi yang Menolak
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang harus dibayar oleh jamaah haji tahun 2023 sebesar Rp 49.81 juta Besaran ini lebih rendah dari usulan Kemenag mengusulkan biaya haji tahun 2023 ini sebesar Rp 69.19 juta.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Dari sembilan fraksi, keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut.
Dalam paparan hasil rapat oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," Kata Marwan Dasopang, dikutip dari website dpr.go.id.
Ia menjelaskan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan.
Sedangkan jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 lanjutnya, masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.
"Meski dilakukan efisiensi harga diberbagai bidang, namun kami tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya pada jamaah," pungkasnya. ***
Sentimen: positif (57.1%)