Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Palu
Tokoh Terkait
5 Hal Wajib Diketahui soal Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar 90.050.637,26 atau turun Rp 8 juta dari usulan Kemenag sebelumnya. Namun biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.
Sebelumnya dalam raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kemenag mengusulkan rata-rata total BPIH sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.
Kemenag menyebut usulan itu dilakukan untuk memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
Usulan dana haji Rp 69 juta yang harus dibayarkan jemaah haji itu lalu menuai sorotan dari berbagai kalangan.
DPR lalu membentuk Panja dengan Kemenag untuk membahas efisiensi usulan biaya haji. Akhirnya, pemerintah dan DPR menetapkan total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari sebelumnya usulan Kemenag Rp 98.893.909,11. Sementara, nilai manfaatnya sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%. Sedangkan yang harus dibayarkan jemaah Rp 49.812.700,26.
Berikut ini 5 fakta yang harus diketahui terkait biaya haji 2023, sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (16/2/2023).
1. Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 49,8 Juta
Biaya haji tahun 2023 yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 49.812.700,26. Biaya haji Rp 49,8 juta ini lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang harus ditanggung jemaah Rp 69 juta.
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.
"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut.
Kemudian, di sesi setelah tanggapan fraksi-fraksi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari tiap fraksi di parlemen. Setelah itu, Kahfi selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat. Rapat itu satu suara menyetujui.
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," kata Kahfi seraya mengetuk palu.
Baca halaman selanjutnya.
Sentimen: positif (72.7%)