Jangan Curi Start Meski Tahapan Pemilu Sudah Mulai
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Magetan (beritajatim.com) –Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Magetan resmi dilaunching di Rumah Makan Harmadha Joglo, Selasa (29/11/2022). Gakkumdu Magetan terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan negeri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka bertugas untuk menindak pelanggar pemilu.
Abdul Azis NH Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Magetan mengatakan, pihaknya bersama Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sudah siap dalam menangani pelanggaran pidana pemilu. “Pungut hitungnya memang masih lama, tetapi tahapan pemilu kan sudah dimulai, dimungkinkan ada dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Azis, Selasa (29/11/2022).
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat dan kepada peserta pemilu untuk mentaati peraturan yang termaktub dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 beserta segenap perangkat peraturan perbawaslu dan peraturan KPU-nya. “Gakkumdu ini mulai efektif bekerja Oktober 2022 sampai nanti paska pungut hitung,” jelasnya.
Meski tahapan kampanye pemilu belum dimulai, tetapi tahapan pemilu telah dimulai. Tahapan kampanye memang belum diatur pada PKPU tetapi potensi pelanggaran itu pasa ada saja. “Untuk itu sekali lagi saya himbau kepada peserta pemilu untuk curi start atau kampanye diluar jadwal. Bila dilanggar tentu ada pidananya,” tegasnya.
Launching Gakkumdu di RM Harmadi Joglo jalan Diponegoro Kelurahan Selosari Magetan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan dan Kajari Magetan Atik Rusmiaty Amabarsari. [fiq/suf]
Sentimen: negatif (91.4%)