Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tindak Tegas Pelanggar Pidana Perpajakan
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BANDUNG – Kanwil I DJP Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar jalin kerja sama untuk menindak tegas para pelaku Wajib Pajak (WP) yang melanggar pidana perpajakan.
Kepala Kanwil I DJP Jabar, Erna Sulistyowati menegaskan, penegakan pidana perpajakan ini telah melalui proses persuasif dan kolaboratif, namun karena tidak ada upaya terkait pengungkapan ketidakbenaran oleh WP sehingga kasusnya dilimpahkan kepada Kejati Jabar.
“Pada saat tiga rangkaian itu telah kita lakukan, baru langkah terakhir kita tindak. Penyidikan kita limpahkan kepada Kejati,” ujar Erna Sulistyowati.
Perempuan berkerudung ini menyebutkan, pihaknya mendapatkan temuan dari hasil 8 perkara selama 2022. Dari 8 temuan tersebut, ada 7 orang tersangka tindak pidana perpajakan yang berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilanjutkan kepada tahap penuntutan.
Erna Sulistyowati menjelaskan, penegakan pidana perpajakan merupakan suatu bisnis yang sangat penting dalam upaya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan kepada Wajib Pajak (WP).
Namun apabila sengaja menghindari kewajiban perpajakannya, akan diminta pertanggungjawaban sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Sentimen: negatif (91.4%)