Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Bahas Perppu Cipta Kerja, DPR Kebut dengan Bentuk Panja
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kebut pembahasan Perppu Cipta Kerja. Setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah, langsung membentuk panitia kerja dan membuat jadwal rapat untuk mendengarkan pandangan pakar dan ahli.
Panja dibentuk untuk menentukan sikap DPR apakah menyetujui atau menolak Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Panja malam ini langsung kita bentuk, lalu malam kita jadwalkan supaya kita punya pandangan dari berbagai macam pihak, ahli akan kita undang nanti malam untuk mendengarkan para ahli, setelah itu kita diskusikan soal setuju tidak setuju," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2023).
DPR segera membahas Perppu Cipta Kerja karena dianggap ada kegentingan.
"Jadi kita setujui bahwa malam akan kita lanjutkan di tingkat Panja, sekaligus mengundang pakar-pakar untuk kita dengar masukannya terkait dengan kegentingan yang memaksa," ujar Supratman.
Urgensi untuk segera mengambil keputusan Perppu Cipta Kerja itu telah disampaikan pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kata Supratman yaitu alasan kepentingan nasional, menimbang putusan Mahkamah Konstitusi dan geopolitik.
"Nah nanti ini akan kita uji karena ini adalah hak subjektifitas presiden untuk menerbitkan Perppu, tugas kita di dalam panja nanti untuk mengobjektifkannya kalau kita terima," ujar Supratman.
Sentimen: netral (47.1%)