Sentimen
Positif (40%)
16 Feb 2023 : 03.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Terganjal Aturan, Pemkab Bogor Gagal Salurkan Bantuan Meubeler Bagi Bawaslu

16 Feb 2023 : 10.14 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Terganjal Aturan, Pemkab Bogor Gagal Salurkan Bantuan Meubeler Bagi Bawaslu

Jabarekspres.com – Pemberian hibah untuk meubeler bagi gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, yang baru saja diresmikan mengalami kendala dari segi aturan.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan hibah tahun 2023 tersebut untuk berupa uang. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

“Meubeler ini, memang ada aturan yang agak kurang leluasa untuk kami, karena bawaslu tidak bisa menerima uang untuk hibahnya, sedangkan kami mengalokasikan hibah tahun 2023 untuk bawaslu itu berbentuk uang,” kata Iwan kepada media usai meresmikan Gedung Bawaslu, Rabu (15/2).

Lebih lanjut, kata Iwan, Pemkab Bogor dalam hibahnya menyiapkan berbentuk uang. “Kami anggarkan berbentuk uang. Kalau dibelikan meubeler salah, makanya ini harus ada klausul terbuka, bisa uang bisa barang,” tambahnya.

Pemkab Bogor menyiapkan anggaran untuk meubeler sebesar Rp 1,9 miliar namun belum bisa direalisasikan karena terbentur dengan aturan yang di Bawaslu.

“Lumayan Rp 1,9 miliar untuk pembelian meubeler,’’ katanya.

Sentimen: positif (40%)