Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan, Palu
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Legislator PKB Cerita Alotnya Turunkan Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta
Detik.com Jenis Media: News
Anggota Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Y, mengungkap alotnya negosiasi untuk menurunkan biaya haji menjadi Rp 49,8 juta. Namun, dia mengaku bersyukur biaya haji masih tetap bisa turun.
Hal ini disampaikan Nurhuda usai melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI di komplek Senayan DPR RI, Rabu (15/2/2023). Dia mengapresiasi seluruh anggota Panja, Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Maskapai Penerbangan atas keberhasilannya menurunkan BPIH tahun 1444 H/2023 M.
Dia lalu bercerita betapa alotnya diskusi untuk menurunkan biaya haji. Menurutnya, banyak perbedaan pendapat yang terjadi selama proses tersebut.
"Ya, pembahasan ini memang alot selama berhari-hari sampai dua minggu lebih. Banyak perbedaan pendapat, tapi alhamdulillah suasana demokrasi tetap berjalan," kata Nurhuda dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Meski alot, Nurhuda pun mengaku bersyukur tetap ada titik temu untuk menurunkan biaya haji. Dia berharap biaya haji sebesar Rp 49,8 juta bisa diterima masyarakat.
"Akhirnya ada titik temu untuk mengambil keputusan, karena ini ditunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia," kata Politisi PKB ini.
Lebih lanjut, Nurhuda membeberkan negosiasi yang cukup alot lantaran Komisi VIII DPR mengetahui adanya potensi penurunan biaya penyelenggaraan haji, terutama saat kunjungan kerja ke Arab Saudi beberapa waktu sebelumnya. Karena itu, dia menyebut Komisi VIII DPR akhirnya meminta Kemenag menyisir kembali biaya haji tersebut.
"Ya, kami berjuang keras agar Pemerintah melihat kembali komponen-komponen pembiayaan haji agar tidak memberatkan calon Jemaah haji," ucap Nurhuda.
"Kenaikan pembiayaan haji di saat situasi pemulihan ekonomi akibat dampak pandemic COVID-19 tentu sangat memberatkan para calon jemaah haji. Apalagi pemberangkatan haji di masa pendemi juga sempat tertunda. Jangan sampai kegembiraan jemaah haji lunas tunda di masa pandemi berkurang hanya gara-gara pemerintah menaikkan biaya haji tahun ini," lanjutnya.
Meskipun sudah turun, Nurhuda berharap pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan haji. Dia juga mengucapkan selamat kepada calon jemaah haji yang akan berangkat dalam waktu dekat.
"Kami tetap meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah. Itu bagian dari tusi penyelenggara. Harus ditekan seminimal mungkin peristiwa-peristiwa yang kurang baik di masa sebelumnya, sehingga jamaah menjadi lebih tenang dalam beribadah. Selamat kepada para calon jamaah, semoga segera bisa melunasi dan berangkat beribadah dengan lancar, selamat sampai tujuan, dan kembali lagi ke tanah air dalam keadaan mabrur," tuturnya.
Biaya Haji Resmi Rp 49,8 JutaSebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.
"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut.
Kemudian, di sesi setelah tanggapan fraksi-fraksi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari tiap fraksi di parlemen. Setelah itu, Kahfi selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat. Rapat itu satu suara menyetujui.
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," kata Kahfi seraya mengetuk palu.
(maa/dwia)Sentimen: positif (99.9%)