Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Fahri Hamzah Minta KPK Turun Tangan Soal Utang Anies Rp 50 M, Pengamat: Lebih Baik KPK Usut yang Sudah Jelas Korupsi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Politik Tatok Sugiarto, mendadak mengomentari pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora soal utang Anies yang permufakatannya jahat.
Tatok justru melihat dan memandang, bisa jadi nilai Rp 50 miliar yang saat ini ramai diperbincangkan hanya sumbangan murni.
"Belum tentu Permukatan jahat bang, bisa saja itu memang sumbangan murni, sebagai bentuk partisipasi menumbangkan penista Agama," ujar Tatok dikutip dari unggahan twitternya, @QianzyZ (14/2/2023).
Menurut Tatok, ada hal lain yang mesti dikerjakan KPK. Dan, itu bukan soal utang-piutang yang indikasinya akan menjatuhkan satu pihak.
"Lebih baik KPK mengusut yang sudah jelas korupsi," tukasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai bahwa perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak seharusnya terjadi.
Dia mengatakan, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.
Tak sampai di situ, Fahri menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan jika ada perjanjian utang piutang seperti itu.
Terpisah, Anies Baswedan mengaku urusan utang-piutang Rp50 Miliar sudah selesai pasca dirinya menang Pilkada DKI Jakarta.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (79%)