Sentimen
Netral (57%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tok! DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

23 Okt 2004 : 17.57 Views 10

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Tok! DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

RILISID, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Setuju," ucap forum rapat.

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp90.050.637,26.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp49,8 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) bulan lalu.

Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. (*)

Sentimen: netral (57.1%)