Sentimen
Negatif (64%)
15 Feb 2023 : 22.23
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Kejaksaan Agung : Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Suap Rp 2,4 Triliun Hoax

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

15 Feb 2023 : 22.23
Kejaksaan Agung : Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Suap Rp 2,4 Triliun Hoax

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diisukan menjadi tersangka kasus suap yang ditangani Kejaksaan Agung.

Isu tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Benteng Istana yang bertajuk "Firli Bahuri Tersangka, Dana Suap 2,4 T Jadi Bukti Kiat Kejagung Tetapkan Firli Bahuri."

Namun konten video itu sama sekali tidak menyinggung kasus suap Rp 2,4 triliun yang dimaksud.

Pun terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, tak dijelaskan di dalam video.

Video itu malah memuat informasi keterangan mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengenai kembalinya Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro dan Deputi Penindakan KPK, Karyoto ke Polri.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Minta Jokowi Turun Tangan Selidiki Pengembalian 2 Jenderal Polisi oleh Firli Bahuri

"Eks pimpinan KPK, bambang Widjojanto mengatakan usulan rekomendasi pengembalian Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro dan Deputi Penindakan, Karyoto dari KPK tidak lazim," ujar narator dalam video yang diunggah pada Rabu (15/2/2023) itu.

Menurut informasi dalam video itu, kembalinya kedua petinggi KPK ke Polri berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Diduga keras erat kaitannya dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspos, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspos KPK di Formula E," katanya.

Atas unggahan tersebut, Kejaksaan Agung secara tegas membantah dengan menyebut judul video itu sebagai hoaks.

"Terkait dengan beredarnya video di Youtube dengan judul “Firli Bahuri Tersangka, Dana Suap 2,4 T Jadi Bukti Kiat Kejagung Tetapkan Firli Bahuri” yang diunggah oleh Benteng Istana pada Rabu 15 Februari 2023, melalui siaran pers ini Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa video tersebut tidak benar alias HOAX," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Rabu (15/2/2023).

Kemudian terkait isi konten video mengenai kembalinya dua pejabat tinggi KPK ke Polri, disebut Ketut tak ada hubungannya dengan Kejaksaan Agung.

"Konten yang dibahas dalam video ini mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E, yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung," ujar Ketut.
 

Sentimen: negatif (64%)