Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Kembali Geledah 2 Perusahaan
Liputan6.com Jenis Media: News
Sekedar informasi, Kejagung menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.
"Dapat. Dapat ya (dugaan pelanggaran pidana)," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Febrie menyebut, upaya pengusutan proyek BTS Kominfo masih terus dilakukan dan berjalan baik sesuai penyelidikan di lapangan. Meski begitu, belum banyak hasil yang bisa dibuka ke publik sambil menunggu gelar perkara.
"BTS itu Kominfo, itu jadwal eksposenya minggu depan kalau nggak salah," kata Febrie.
Diketahui, Kejagung masih melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) senilai triliunan rupiah. Puluhan jaksa pun diterjunkan dalam pengusutan perkara tersebut.
"Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) pulang dari lapangan lah (penentuan naik sidik). Berapa puluh jaksa itu bekerja," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Febrie Andriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Febrie mengaitkan kendala dalam pengusutan kasus proyek BTS Kominfo seperti halnya kasus dugaan korupsi PT PLN, yakni aktivitas pengecekan tiap lokasi yang sangat memakan banyak waktu.
"Kalau PLN itu kendalanya memastikan di lapangannya itu, memastikan nilai real proyek yang sudah dilaksanakan. Nah itu kendalanya jaksa agak memakan waktu itu untuk melihat lapangannya. Sama dengan kondisi sekarang jaksa sedang meneliti pekerjaan yang terkait dengan Kemenkominfo," kata Febrie.
Sentimen: negatif (57.1%)