Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Albasri
Desy Yustria
Eko Suparno
Elly Tri Pangestu
Heryanto Tanaka
Ivan Dwi Kusuma Sujanto
Muhajir Habibie
Sudrajad Dimyati
Yosep Parera
Gazalba Saleh
KPK Kembali Periksa Sekjen Jokpro, Jadi Saksi Suap Hakim MA
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Tim penyidik KPK pun kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini telah menjerat dua hakim hakim agung nonaktif MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Timothy Ivan Triyono bakal dimintai keterangannya sebagai saksi.
baca juga:Timothy telah dua kali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, yakni pada Rabu (22/12/2022) dan Kamis (2/2/2023).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Thimothy Ivan Triyono," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Total 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).
Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW). []
Sentimen: positif (87.7%)