Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Alhamdulillah! Bantuan BLT Dana Desa 2023 Cair untuk 3 Bulan, Cek Aturan Terbarunya
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial BLT Dana Desa tahun 2023 ini.
BLT Dana Desa sudah mulai cair dari bulan Januari 2023 atau sejak bulan lalu.
Penerima bantuan sosial BLT Dana Desa ini akan mendapatkan Rp300.000 per bulan atau Rp900 per tiga bulan.
Baca Juga: Ini Alasan Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pencairan BLT Dana Desa ini akan terus dilakukan dari Januari hingga Desember mendatang dengan nominal per bulan nya Rp300.000 dan dapat diambil secara langsung untuk 3 bulan sejumlah Rp900.000.
Meski begitu, untuk ketentuan pencairan BLT Dana Desa 2023 ini tergantung pada kebijakan masing-masing desa.
Jadi guna mengetahui tentang jadwal pencairan dan pencairan dapat dilakukan sebulan sekali atau bisa 3 bulan sekali peserta dapat menghubungi kantor desa tempat peserta tinggal.
Baca Juga: Bocoran Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT, Benarkah Cair Hari Ini Lewat Pos?
Adapun aturan baru BLT Dana Desa 2023 ini merujuk pada aturan di tahun sebelumnya yg membuat penerima BLT Dana Desa hanya dapat menerima satu bantuan saja dari pemerintah.
Hal tersebut membuat penerima bantuan BLT Dana Desa tidak bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya yang di salurkan pemerintah seperti kartu sembako, PKH, Kartu Prakerja, dan sebagainnya.
Di tahun 2023 ini aturan untuk BLT Dana Desa, Landasan penyaluran nya tidak lagi untuk pandemi Covid-19 tetapi untuk penghapusan kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dibuka! Begini Cara Pengajuan KUR BCA 2023, Cek Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih dan Persyaratnya di Sini
Jika pada tahun sebelumnya BLT Dana Desa disasarkan untuk keluarga miskin atau tidak mampu, maka di tahun ini BLT Dana Desa di peruntukan untuk masyarakat Indonesia dengan kategori miskin ekstrem.
Jika tidak ada daftar keluarga dengan miskin ekstrem, maka perangkat desa dapat menyasarkan penerima bantun ke keluarga yang kehilangan mata pencahariannya.
Bisa juga disalurkan keluarga yang di dalamnya ada orang sakit menahun/kronis yang berhak menerima bantuan, lansia tunggal, dan difabel.
Itulah informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial BLT Dana Desa 2023 dan juga ketentuan baru penerima bantuan sosial BLT Dana Desa 2023.
Sentimen: positif (100%)