Harga Minyak Goreng Melambung di Pasaran, DPR: MinyaKita Bukan Solusi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
MinyaKita pun saat ini justru mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Harga minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang melambung di pasaran disesalkan Komisi VI DPR RI.
Minyak goreng MinyaKita sedari awal diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah dapat mengatasi kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng kala itu.
Hanya saja, MinyaKita pun saat ini justru mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Bahkan, harga MinyaKita yang beredar dipasaran tembus hingga menyentuh harga Rp16 ribu.
KemenKopUKM Pastikan Minyak Makan Merah Hanya Dapat Diproduksi Koperasi Petani Sawit
“Belum genap setahun sejak diluncurkan, MinyaKita kembali langka. Harganya juga melonjak, ada di daerah yang jual Rp 16.500 per liter, bahkan bisa lebih. Sejak awal saya sebenarnya sudah menduga bahwa MinyaKita ini tidak bisa menjadi solusi permanen soal pengendalian harga migor bila tidak ada pengawasan ketat,” kata Anggota Komisi VI DPR R8, Mufti Anam dalam siaran pers yang diterima Jitunews.com, Selasa (14/2/2023).
Politikus PDIP itu memandang, kelangkaan minyak tersebut terjadi karena pasti ada penyebabnya.
Anam menegaskan, seandainya pengusaha mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) maka, kelangkaan dan kenaikan harga saat ini bisa ditekan.
“Publik akhirnya menduga-duga. Misalnya, ini karena berkurangnya pasokan bahan baku minyak sawit. Seharusnya ini bisa dihindari jika pengusaha mematuhi kewajiban untuk menyediakan domestic market obligation (DMO). Publik kemudian mempertanyakan bentuk pengawasan terhadap kewajiban pengusaha CPO tersebut,” tegasnya.
Dia menjelaskan, ketentuan soal DMO adalah tanggung jawab yang diberikan negara kepada para pengusaha. Justru, menurutnya, dengan terjadinya kelangkaan sekarang ini, publik akhirnya bertanya-tanya, apakah betul para pengusaha sudah patuh menjalankan apa yang menjadi komitmen mereka.
“Dan di sisi lain, apakah Kemendag benar-benar melakukan pengawasan dengan optimal, harus dipelototi,” sindirnya.
Apalagi, lanjut dia, kemudian ada temuan-temuan yang membuat kecurigaan mengemuka, seperti penumpukan stok di sebuah gudang di Jakarta Utara yang ramai diberitakan. Padahal di banyak tempat, MinyaKita sedang langka.
Kalau semua mekanisme dijalankan, ada kontrol dan sebagainya, seharusnya tidak ada masalah. Berarti ini ada sesuatu yang belum jalan sehingga langka lagi,” tandasnya
KemenKopUKM Siapkan SDM Koperasi Unggul untuk Program Minyak Makan Merah dan SPBUN NelayanSentimen: negatif (98.1%)