Sentimen
Negatif (94%)
15 Feb 2023 : 13.23

Setahun Jelang Pemilu, Politisasi SARA Harus Dihentikan

15 Feb 2023 : 13.23 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Setahun Jelang Pemilu, Politisasi SARA Harus Dihentikan

PEMILIHAN serentak presiden dan anggota legislatif akan berlangsung satu tahun dari sekarang. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk dihentikan. Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan, penyelenggara pemilu harus berkaca pada gelaran pesa demokrasi sebelumnya yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.

"Melalui maraknya hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, kerusuhan pascapenetapan pemilu, dan lainnya. Bahkan terdapat korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi dalam merayakan pesta kedaulatan rakyat ini," ujar Nurlia melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2).

Baca juga: KY Siap Berikan Jaminan Keamanan untuk Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo

JPPR juga menyoroti beberapa wacana yang dinilai melunturkan nilai-nilai demokrasi jelang Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah wacana perpanjangan jabatan kepala desa, wacana penghapusan jabatan, wacana penundaan pemilu, dan wacana tiga periode jabatan presiden. 

Wacana-wacana tersebut, menurut Nurlia, telah menguras energi masyarakat. Padahal, energi publik seharusnya digunakan untuk berkonsolidasi dalam menangkal kondisi pelaksanaan pemilu sebelumnya yang mengancam disintegrasi bangsa dan bahkan memakan korban jiwa.

"Apalagi wacana-wacana tersebut sangat mencederai iklim demokrasi yang dibangun pada era reformasi dengan upaya melanggengkan kekuasaan dengan mengotak-atik pembatasan terhadap jabatan publik di negara ini," beber Nurlia.

Oleh karena itu, JPPR turut meminta agar Pemilu 2024 harus berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Penundaan pemilu menjadi hal yang harus ditidakan, terlebih perpanjangan jabatan dan segala bentuk wacana yang mengancam iklim demokrasi berdasarkan konstitusi.

"Mengutuk segala bentuk tindakan yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa dalam pelaksanaan pemilu. Mendorong semua pihak untuk berkonsolidasi dan mencegah terjadinya korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu," pungkas Nurlia. (OL-6)

Sentimen: negatif (94%)