Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kuat Ma’ruf Acungkan Pose Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Tokoh NU: Sakit Jiwa atau Nggak Punya Rasa Malu dan Bersalah?
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan menanggapi vonis terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadi J, Kuat Ma'ruf.
Menurut Gus Umar, kendati divonis hukuman 15 tahun penjara, asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu masih bisa tersenyum bahkan acungkan pose metal.
Dia lantas mempertanyakan apakah Kuat Ma'ruf itu mengalami gangguan kejiwaan sehingga masih bisa tersenyum dan memberikan salam metal?
"Divonis 15 tahun penjara aja si kuat maruf msh bisa senyum dan salam metal. Nih org sakit jiwa atau gak punya rasa malu dan bersalah ya? Klu dihukum mati baru pingsan😡," cuit Gus Umar di linimasa Twitternya, Senin (14/2/2023).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf .
Hakim Anggota Morgan Simanjuntak membacakan hal-hal yang memberatkan dari perbuatan terdakwa Kuat Ma'ruf.
Pertama, terdakwa Kuat Ma'ruf tidak sopan dalam persidangan.
Kedua, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan, sehingga menyulitkan jalannya persidangan, Ketiga, terdakwa tidak mengakui salah.
Keempat, memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu dalam perkara ini, dan kelima, terdakwa Kuat Ma'ruf tidak menyesali perbuatannya. (eds)
Sentimen: negatif (99.6%)