Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mukti Ali
Yohan Suryanto
Anang Achmad Latief
Menkominfo Johnny Plate diperiksa 9 jam di Kejagung
Alinea.id Jenis Media: News
"Saya tentu berharap proses ini akan berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya," ujar dia.
Johnny tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Kejagung mulanya menjadwalkan pemanggilan Johnny Plate terkait perkara tersebut pada Kamis (9/2). Namun, Johnny mangkir dengan dalih sibuk kerja. Kemudian, Kejagung menjadwalkan pemanggilan Johnny pada Selasa (14/2).
Kejagung turut melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam perkara tersebut. Sehingga, total saksi yang diperiksa pada hari ini terkait perkara dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebanyak enam orang.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Tersangka berikutnya yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia pada 2020.
Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.
Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.
Sentimen: netral (40%)