Sentimen
Negatif (99%)
15 Feb 2023 : 04.55
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

15 Feb 2023 : 04.55 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

14 Februari 2023 16:59 WIB

Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum

Ricky Rizal (Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada kepada Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa  dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu dinilai berbelit-belit hingga menyulitkan persidangan.

Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis Hari Ini

"Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," katanya.

Polisi berpangkat bripka ini juga dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Ricky dihukum dengan pidana delapan tahun penjara.

Lega Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Masih Punya Satu Permintaan Ini

Sentimen: negatif (99.9%)