Sentimen
Negatif (93%)
15 Feb 2023 : 02.41
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Saya Tidak Memiliki Niat Dan Kehendak Membunuh Yoshua

15 Feb 2023 : 02.41 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Saya Tidak Memiliki Niat Dan Kehendak Membunuh Yoshua

TERDAKWA Ricky Rizal mengaku tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Saya tidak memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yoshua," kata Ricky setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Ricky juga menjelaskan bahwa ia akan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kuasa hukumnya.

"Untuk proses selanjutnya saya serahkan kepada penasehat hukum saya," terang Ricky.

Diketahui, Hakim telah mengatakan bahwa Ricky secara sah dan meyakinkan telah bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa atas nama Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," terang Hakim.

Baca juga: Hakim Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara

Oleh karena itu, hakim pun menjatuhi hukuman kepada Ricky selama 15 tahun kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," imbuhnya.

Majelis hakim menyatakan Ricky bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU). (OL-17)

Sentimen: negatif (93.9%)