Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Senayan, Cikarang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasus Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja Katai Bos Lippo Sakit Jiwa
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meluapkan emosinya hingga menggebrak meja saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar terkait proyek Meikarta mangkrak.
Saat dapat giliran menyampaikan pendapat, Anggota Fraksi Gerindra itu menekankan negara ini adalah Republik Indonesia bukan Republik Lippo.
Sehingga tidak ada satu pun pihak yang bisa seenaknya mengatur-atur negara termasuk Lippo.
"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegasnya dengan nada suara tinggi saat RDPU di Gedung DPR RI, Senin (13/2/2023).
Andre bahkan mengusulkan untuk memanggil bos Lippo John Riady ke DPR guna menyelesaikan persoalan pelik Meikarta agar tidak berlarut-larut.
"Karena mohon maaf, kalau kita tidak bejek bapak, bapak akan injak orang-orang itu. Saya dengar, oh (Lippo) bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim untuk menuntut orang-orang itu. Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu bisa disita pengadilan," ujar Andre emosi.
"Sakit jiwa. Kok bapak yang ngutang, bapak malah tuntut hak orang yang terzolimi. Kalau DPR nggak turun, nggak mungkin bapak cabut (tuntutan)," sambungnya.
Ia bahkan menyebut oligarki harus memahami bahwa republik ini tidak bisa seenaknya mereka atur-atur. DPR kata Andre sebagai wakil rakyat akan menghadapinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima audiensi dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
Dalam pertemuan ini, PKPKM mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta dari sudut pandang konsumen secara kondusif
Dasco menegaskan bahwa hal seperti yang terjadi di Kasus Meikarta tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Sebab, para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR. Mulai dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.
“Hari ini kita mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang dan tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” papar Dasco di hadapan awak media setelah agenda Audiensi dengan PKPKM di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23).
Sementara hari ini Selasa 14 Februari 2023, Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan PKPKM.
Dasco berharap kasus ini dapat segera selesai dengan menghasilkan putusan yang tidak merugikan siapa pun. Tentunya, DPR, tegasnya, akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PKPKM, Aep Mulyana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, dan berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT MSU.
“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya demikian seperti itu. Kalau gugatan ya mau tidak mau kita harus hadapi ya. Karena sebetulnya tidak logis kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” papar Aep Mulyana. (dra/fajar)
Sentimen: positif (66.7%)