Sentimen
Positif (92%)
14 Feb 2023 : 21.47
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latief

Anang Achmad Latief

Johnny Plate dicecar 51 pertanyaan

14 Feb 2023 : 21.47 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Johnny Plate dicecar 51 pertanyaan

"Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya, secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan sebagai Menkominfo," kata Johnny.

Johnny menyebut pihaknya menghormati proses hukum pada perkara yang tengah diusut oleh Kejagung tersebut. Selain itu, politikus Partai Nasdem tersebut menyatakan siap memberikan keterangan tambahan kepada Kejagung terkait perkara ini apabila diperlukan.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai warga negara dan sebagai pimpinan Kementerian pembantu Presiden di bidang Kominfo, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," ujar dia.

Johnny akhirnya memenuhi panggilan kedua tim jaksa penyidik usai sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Mulanya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/2) pekan lalu. Namun, ia mangkir dengan dalih kesibukan.

Setidaknya terdapat dua alasan Johnny absen dari pemanggilan sebelumnya. Pertama, mendampingi Presiden dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

Kedua, mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin (13/2) pukul 13:00 WIB.

Adapun pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Tersangka berikutnya, yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.

Sentimen: positif (92.8%)