Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Wahyu Iman Santoso
Arti Salam Saranghae Kuat Ma'ruf Saat Divonis 15 Tahun Penjara di Hari Valentine
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Kuat Ma'ruf, mantan sopir dari Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Adapun Kuat adalah salah satu dari terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa (14/2/2023), sambil mengetuk palu sidang.
Jelang menjalani sidang, Kuat Ma'ruf lagi-lagi menunjukkan salam saranghae atau pose finger heart ketika memasuki ruangan ke arah pengujung.
Sebelumnya, mantan sopir Ferdy Sambo ini juga melakukan pose serupa dengan finger heart ini saat proses pemeriksaan saksi, Senin (5/12/2023).
Lalu apa arti salam saranghae atau finger heart yang dipakai Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bertepatan dengan Hari Valentine ini?
Diketahui, gestur ibu jari dan telunjuk saling menyilang di bagian ujungnya ini dipopulerkan oleh idol K-Pop dan mulai dilakukan oleh sejumlah artis dunia.
Adapun pose menyilangkan ibu jari dan telunjuk ini digunakan sebagai ungkapan cinta, terima kasih, dan penghargaan kepada seseorang.
Mengutip situr Huffpost via kanal Cek Fakta Liputan6.com, G-Dragon mengklaim dirinya sebagai pencetus salam saranghae ini.
Penyanyi rap itu mengatakan, dirinya telah menggunakan gestur finger heart sejak masih anak-anak.
Untuk memperkuat klaimnya pada 2016, G-Dragon mengajukan sebuah selfie sedang menggunakan salam saranghae tersebut.
Lainnya menyebutkan, salam ini pertama kali dipopulerkan oleh aktris Kim Hye-soo ke publik pada 2010. Beberapa meyakini, salam saranghae ini sudah muncul sejak tahun 2000-an.
Sentimen: negatif (80%)