Jatuhkan Vonis Mati, Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim Dalam Tekanan
14 Feb 2023 : 13.10
Views 1
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menilai majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap kliennya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan. Bahkan, ia juga menilai hakim berada dalam tekanan.
“Kami melihat hakim dalam tekanan juga. Jadi kita lihat aja nanti, belum terima pertimbangan yang lengkap seperti apa,” kata Arman di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kendati melihat adanya tekanan yang dialami majelis hakim, namun Arman enggan membeberkan siapa pihak yang melakukan tekanan tersebut. Dia hanya menyebut, majelis hakim memvonis Sambo berdasarkan asumsi.
Baca Juga: Detik-detik Tangis Haru Keluarga Brigadir Yosua Pecah, Ferdy Sambo Divonis Mati!
“Ya gak tau, karena kan saya cuma menilai saja. Menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan. Semua berdasarkan asumsi,” ungkap Arman.
“Kan dari awal saya sudah ngomong juga, saya tidak berharap banyak kok di dalam persidangan ini,” sambungnya.
Namun, Arman belum menyampaikan secara rinci soal hal-hal apa saja yang tidak sesuai fakta persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis Penjara 20 Tahun
“Ya banyak lah, nanti kalo detailnya ya, saya mau sidang dulu,” tuturnya.
Lebih lanjut Arman menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum banding atas vonis mati Ferdy Sambo.
“Ya nanti kita pertimbangkan semua itu,” ujar Arman.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: netral (93.9%)