Sentimen
Positif (99%)
13 Feb 2023 : 16.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Pernikahan Dini di Aceh Mayoritas Disebabkan Pola Asuh Tak Maksimal

13 Feb 2023 : 16.20 Views 17

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pernikahan Dini di Aceh Mayoritas Disebabkan Pola Asuh Tak Maksimal

Aceh: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan sebagian besar pernikahan dini disebabkan karena pola pengasuhan yang kurang maksimal.
 
"Pengasuhan yang kurang maksimal menjadi penyebab utama terjadinya perkawinan usia anak," kata Plt Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana, di Banda Aceh, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat ada 507 pasangan di Aceh melakukan pernikahan dini sepanjang 2022. Jumlah ini terlihat dari permintaan dispensasi ke Mahkamah Syar'iyah.

-?

- - - -
Angka pernikahan yang dilakukan pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut meningkat dibandingkan 2021 yang hanya 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.
 
Meutia mengatakan dalam kasus pernikahan dini tersebuttidak ada faktor tunggal, melainkan terjadi karena persoalan yang sangat kompleks. Sebagian besar kasus perkawinan usia muda disebabkan pola pengasuhan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
 
"Untuk itu, advokasi dan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan pada anak harus terus dilakukan seiring dengan advokasi pengasuhan bagi orang tua," ujarnya.
 
Kata Meutia, langkah tersebut perlu dilakukan secara komprehensif pada berbagai bidang dengan melibatkan banyak pihak. Baik instansi terkait di pemerintah maupun non pemerintahan, termasuk kampus hingga tokoh masyarakat serta ulama.
 
Dalam kesempatan ini, Meutia juga menanggapi terkait isu 54 anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho selama 2022.
 
Terkait isu tersebut, Meutia menyampaikan bahwa hasil koordinasi DP3A Aceh melalui UPTD PPA Aceh dan DP3AKB Aceh Besar dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho penyebab pernikahan usia muda sebagiannya karena hamil duluan.
 
Penyebab sebagian besar pernikahan usia muda di Aceh Besar, kata dia, banyak disebabkan oleh faktor ekonomi, putus sekolah, dan juga menjalin hubungan asmara dengan lawan jenis atau pacaran.
 
"Sehingga orang tua khawatir, serta adanya keinginan sendiri untuk menikah," ujarnya.
 
Maka dari itu, Meutia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat gampong dengan peran aktif kader-kader PKK dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mencegah pernikahan usia muda.
 
"Karena dampak dari perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, tetapi juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi," ucap Meutia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(NUR)

Sentimen: positif (99.2%)