Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Tokoh Terkait
Analisa Pakar Hukum Terhadap Vonis Ferdy Sambo, Singgung Soal Rasa Keadilan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, dalam vonis persidangan terdakwa Ferdy Sambo hari ini, Senin (13/2/2023), hakim harus berani bersikap progresif menjatuhkan hukuman setimpal terhadap Sambo.
Apalagi melihat lebih dominan faktor memberatkan atas perbuatan Ferdy Sambo dan bukan malah menyerah pada sifat prosedural hukum.
“Sehingga putusan hakim semestinya mencerminkan rasa keadilan rakyat terutama bagi keluarga korban bukan pula mengesampingkan rasa keadilan masyarakat,” kata Azmi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Menurut Azmi, hakim sebagai tiang utama penegakan hukum dan menjaga kewibawaan peradilan, memang harus berani menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Mengingat dalam hukum pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya, terlebih dalam hal ini terdakwa berani merekayasa sebuah kejadian pidana.
-
Menunggu Kejutan Vonis Sambo Hari Ini, Menko Polhukam Berharap Tak Ada Intimidasi Hakim
“Ini kejahatan serius dan semestinya mendapat ancaman lebih berat,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Azmi, dalam vonis Ferdy Sambo, hakim juga dapat pula mempergunakan keterangan terdakwa di luar persidangan.
Salah satunya keterang Ferdy Sambo yang telah membohongi Kapolri dari ulah perbuatannya itu.
“Ditambah dengan keterangan FS di persidangan yang berbelit belit sehingga menyulitkan dalam persidangan yang ini sangat bertentangan dengan nota pembelaan (pledoi) yang minta dibebaskan,” ujarnya.
“Jadi hakim jangan terbelenggu pada konsep keadilan prosedural. Hakim dalam hal ini seharusnya berani bersikap,” tuturnya lagi. (firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.9%)