Sentimen
Negatif (88%)
13 Feb 2023 : 14.35
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Bak Gangster, Jansen Sitindaon: Tidak Cukup UU Lalin, Pidananya Pun Harus Jalan Ini

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

13 Feb 2023 : 14.35
Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Bak Gangster, Jansen Sitindaon: Tidak Cukup UU Lalin, Pidananya Pun Harus Jalan Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) partai Demokrat Jansen Sitindaon, turut memberi respons atas video viral Fortuner yang menabrak dan merusak mobil di Jalanan bagaikan gangster.

"Gila benar sih ini. Mencekam benar jika kita yang didalam mobil kuning ini," ujar Jansen dikutip dari unggahan twitternya, @jansen_jsp (12/2/2023).

Menurutnya, atas adanya kejadian tersebut. UU Lalulintas tidak cukup. Pidana terkait kejadian tersebut juga harus jalan.

"Tidak cukup UU Lalin, Pidananyapun harus jalan ini. Kalau sampai pengadilan, hakim harus cabut izin atau hak mengemudi orang ini," tukasnya.

"Bahaya benar orang gini dijalanan. Emosi tak terkendali. Kami bersamamu mas Ari!," sambungnya.

Sebelumnya, beredar viral video yang menunjukkan mobil Fortuner berkelir hitam menabrak mobil lain di kawasan Senopati, Jaksel.

Polisi menyebut, pengendara mobil yang ditabrak Fortuner sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Jaksel.

Dalam video viral yang dilihat fajar.co.id, Minggu (12/2), dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut awalnya melawan arah.

Lalu korban menegur pengemudi tersebut. Kemudian pengemudi Fortuner tersebut berhenti dan melakukan perusakan.

Terlihat, pengemudi Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam. Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.

Setelah itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut sempat menabrak mobil korban dari samping. Setelah menabrak, mobil Fortuner tersebut pergi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (88.9%)