Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Honda
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Identitas Sopir Fortuner Ternyata Pemuda 24 Tahun, Pelaku Tak Ditahan Polres Jaksel, Ini Sebabnya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Identitas sopir Fortuner yang ngamuk dan merusak mobil Honda Brio kuning di Senopati Jaksel, terungkap. Pelaku tak ditahan Polres Metro Jaksel dan usianya 24 tahun.
Identitas pemuda sopir Fortuner ini yaitu GR (24). Sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil kuning di depan Apotek Potenza ini tak ditahan Polres Metro Jaksel.
“Sudah dipulangkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/2/2023).
Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap lanjut kepada pengemudi Fortuner arogan ini.
“Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar, naik sidik. Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu,” jelasnya.
-
Viral Sopir Fortuner Ngamuk Barbar di Jalan Rusak Mobil Kuning, Bawa Samurai dan Senpi
Ternyata Korban Taksi Online
Pengemudi mobil Honda Brio itu adalah Ari Widianto, seorang sopir taksi online.
Pengacara dari pihak sopir taksi online mobil Honda Brio kuning menyebut kliennya sedang membawa penumpang saat sopir Toyota Fortuner mengamuk, Minggu (12/2) dini hari lalu.
Peristiwa di Jalan Senopati, Jakarta Selatan itu disebut meninggalkan trauma psikis.
“Udah gitu ada penumpang di belakang, artinya psikisnya jadi sangat terpukul dengan adanya kejadian ini,” kata pengacara pengemudi mobil Honda Brio, Manda Berinandus, Senin (13/2/2023).
Mobilnya diamuk pengemudi Fortuner menggunakan airsoft gun dan samurai.
“Dihajar (mobilnya) pake softgun, itu kebetulan aja softgunnya mainan, patah lah bukan mainan, saya nggak ngerti,” katanya.
“Tapi dengan patah, dia masuk lagi ke mobil mengeluarkan samurai yang kokoh menghantam depannya itu ya cukup terpukul, syok,” kata Manda.
Manda mengatakan kliennya telah dipertemukan oleh penyidik dengan sopir Fortuner.
Pertemuan digelar di Polres Metro Jakarta Selatan. Ari dan GR sempat dimediasi. Ari memaafkan GR, namun proses hukum harus terus berlanjut.
“Memang dari kami itu, kalau permintaan maaf kami terima, permintaan dari dia,” jelasnya.
“Tapi dari kami untuk merespons perdamaian saat ini belum, karena pengennya prosesnya terus berjalan, bahkan klien kami melalui saya meminta kepada penyidik untuk terlapor ini segera ditahan dan tes urine,” tambah pengacara pihak korban dari sopir Fortuner arogan ini.(ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.9%)