Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hari Ini Sidang Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegaskan Ada Penebalan Keamanan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
PN Jaksel sebut penebalan keamanan di sidang vonis Ferdy Sambo merupakan wewenang Polres Metro Jakarta Selatan.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Pada sidang vonis Ferdy Sambo yang berlangsung hari ini, Humas Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan akan ada penabelan kemananan. Ia menyebut penebalan keamamanan itu merupakan wewenang Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentu persiapan yang sudah kami lakukan berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan seperti pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jakarta Selatan, termasuk juga dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (12/2/2023).
Kasus Pembunuhan Yosua Akan Masuki Babak Akhir, Ini Perjalanan Ferdy Sambo hingga Jelang Sidang Vonis
"Nah, bentuk daripada koordinasi tersebut di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan, penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa PN Jaksel akan membatasi jumlah pengunjung yang menghadiri sidang vionis Ferdy Sambo. Hal itu, pihaknya lakukan untuk mengantisipasi keramaian di ruang sidang.
Masyarakat yang ingin menyaksikan proses sidang vonis Ferdy Sambo, kata dia, bisa secara live streaming atau siaran langsung. Ia memastikan bahwa PN Jaksel telah menyediakan sejumlah monitor untuk membatasi jumlah pengunjung.
"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jakarta Selatan tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 (orang) kurang itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan. Kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," tandasnya.
Hari Ini Sidang Vonis, Apa Arti Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Tuntutan Ferdy Sambo?
Sentimen: negatif (92.8%)