Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo, Depok
Tokoh Terkait
Indra Charismiadji
Memenuhi Hak Dasar Anak Indonesia lewat Sistem Pendidikan Inklusif
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
It takes a village to raise a child. Pepatah kuno Afrika itu menjadi gambaran nyata betapa mengasuh dan membesarkan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua. Ada peran keluarga besar, lingkungan, sekolah, dan pemerintah di sana. Itu berlaku untuk semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
BERLANDASAN pada konsep pendidikan terpadu yang diperkenalkan di Indonesia sejak 1980-an, sistem inklusi populer pada medio 2000-an. Itu menjadi cara pemerintah untuk memenuhi hak dasar anak, khususnya hak mendapatkan pendidikan. Di DKI Jakarta, ada 2.396 sekolah inklusi berbagai jenjang. Mulai PAUD sampai SMA/SMK. Jumlahnya beragam di provinsi-provinsi lain.
Di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, ada Lazuardi Global Compassionate School. Sekolah yang berdiri sejak 1994 itu menerima anak-anak berkebutuhan khusus. ”Pendiri Lazuardi percaya bahwa pendidikan itu untuk semua,” tegas Customer and Public Relations Manager Lazuardi Mutia Shahab saat ditemui Jawa Pos pada Jumat (10/2).
Ada dua prinsip utama inklusi yang diterapkan Lazuardi di lembaga mereka. Yang pertama adalah tidak menerapkan tes masuk untuk para siswa. Prinsip yang kedua adalah keyakinan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan banyak hal ketika mengenyam pendidikan bersama anak-anak yang lain. Sebab, dengan berada di ruang kelas yang sama, anak-anak itu akan mengimitasi teman-teman mereka yang tidak berkebutuhan khusus.
”Kami melihat ternyata bukan hanya anak berkebutuhan khusus yang memiliki nilai tambah. Tetapi, anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus pun mendapatkan banyak sekali pembelajaran,” terang Mutia. Empati anak-anak itu terbangun. Mereka kemudian saling melengkapi.
Fakta seperti itu dipandang Mutia sebagai rahmat yang luar biasa. Karena itu, Lazuardi berupaya keras untuk tidak menolak siswa berkebutuhan khusus di sekolahnya. ”Selama masih ada kuota,” tegasnya.
Dalam satu kelas, ada satu guru pendamping khusus alias GPK. GPK itulah yang bertugas membimbing anak-anak berkebutuhan khusus. Pada kondisi tertentu, ada anak berkebutuhan khusus yang harus didampingi penuh oleh GPK. Dalam hal ini, anak tersebut tidak bisa berbagi GPK. Namun, ada pula dua anak yang bisa berbagi GPK. Maka, jumlah anak berkebutuhan khusus dalam kelas inklusi bisa satu atau dua, bergantung kebutuhan.
Lazuardi punya jalur khusus kursi roda di sekolah. Sebab, mereka menerima anak-anak dengan berbagai kekhususan. Ada yang autis, slow learner, down syndrome, tunarungu, tunanetra, tunawicara, tunagrahita, ataupun tunadaksa. Saat mendaftar, anak-anak itu menjalani observasi terlebih dahulu. Hasil observasi itulah yang menentukan jenis pendampingan bagi siswa.
Komisi X DPR memberikan perhatian khusus pada sistem pendidikan inklusif. Dewan berharap sekolah-sekolah inklusi tidak menolak siswa berkebutuhan khusus dengan dalih tidak punya fasilitas yang dibutuhkan. Menurut Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR, anak berkebutuhan khusus tidak ada bedanya dengan siswa-siswa lain.
”Secara mental dan pemikiran, mereka tidak ada bedanya dengan anak yang lain. Semangat kemandirian mereka tinggi. Yang mereka butuhkan adalah perlakuan yang sama,” terangnya kepada Jawa Pos kemarin (11/2). Dia meminta sekolah inklusi terbuka. Jika sudah menyandang predikat sebagai sekolah inklusi, artinya semua sarana dan prasarana di sekolah sudah siap untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus.
Guru besar ilmu sosial pada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) itu mengimbau pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada sekolah inklusi. ”Adanya sekolah inklusi yang menolak anak berkebutuhan khusus harus menjadi catatan pemerintah. Tidak boleh ada anak di negeri ini yang tidak mendapatkan layanan pendidikan,” tegasnya. Dia merujuk pada ungkapan hati Asri Welas dalam sebuah siniar beberapa waktu lalu tentang putra sulungnya yang ditolak saat mendaftar ke sekolah inklusi.
Terpisah, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan bahwa layanan pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Saat ini 70 persen layanan pendidikan berada di bawah standar. ”Jadi, yang namanya sekolah inklusi otomatis tidak terpenuhi karena yang reguler saja di bawah standar,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Menurut Indra, persoalan mendasarnya adalah ketidakseriusan pemerintah membangun SDM. ”Kalau mau jujur, pemerintah tidak pernah fokus membangun SDM,” bebernya. Saat ini ada 3 persen anak usia SD yang tidak sekolah. Selain itu, ada 20 persen anak usia SMP dan 40 persen anak usia SMA yang tidak mendapatkan pendidikan.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : wan/lum/rya/c19/hep
Sentimen: positif (100%)