Sentimen
Negatif (91%)
13 Feb 2023 : 04.21
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Tim Gegana Diturunkan Amankan Sidang Vonis Sambo Senin, 13/02/2023, 04:21 WIB

13 Feb 2023 : 04.21 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Tim Gegana Diturunkan Amankan Sidang Vonis Sambo
Senin, 13/02/2023, 04:21 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menyiapkan personel pengamanan sidang dengan agenda vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).

"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan 'Tactical Wall Game' (TWG)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Minggu.

Trunoyudo menjelaskan, pengamanan diawali dengan gelar pasukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan secara preemtif dan preventif.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (11/2).

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.

Pihaknya mengerahkan lebih 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: Pengamat Bocorkan Tujuan Tersembunyi Pemerintahan Heru Budi Larang PKL Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Bikin Elus Dada!

Sentimen: negatif (91.4%)